BeritaCokrowati (27/2)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan sebutan bagi warga penerima bantuan sosial patut bersyukur. Pasalnya, Dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022 dari Kementerian Sosial untuk KPM di wilayah Kecamatan Tambakboyo disalurkan pada hari ini, Minggu, 27 Februari 2022. Bantuan yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga kurang beruntung dan senilai Rp. 200.000 perbulan ini dicairkan tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret, sehingga totalnya adalah Rp. 600.000 per-KPM.
Dari 18 desa yang ada di Kecamatan Tambakboyo, penyalurannya dipusatkan di dua tempat. Tempat pertama adalah Balai Desa Tambakboyo untuk penyaluran delapan desa yaitu Desa Pabeyan, Tambakboyo, Kenanti, Sobontoro, Glondonggede, Merkawang, Sawir, dan Dasin dengan jumlah total KPM sebanyak 1.502. Sedangkan tempat kedua adalah Balai Desa Cokrowati untuk menyalurkan sepuluh desa dengan jumlah total sebanyak 1.494 KPM. Sepuluh desa tersebut adalah Desa Klutuk, Sotang, Cokrowati, Belikanget, Pulogede, Gadon, Mander, Plajan, Dikir, dan Ngulahan. Desa Cokrowati sendiri terdapat 206 KPM yang mendapatkan Dana Bantuan Program Sembako ini.
Penyaluran di Cokrowati yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berjalan tertib dan lancar, karena para KPM sudah terbiasa menyikapi situasi di musim pandemi Covid-19. Tanpa diingatkan ulang, mereka sudah memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Bidan desa, Titis Tri Windari beserta kader posyandu juga stanby melakukan vaksinasi bagi warga KPM yang belum vaksin dosis 2.
Penjabat Kepala Desa Cokrowati, Bambang Hadi Sunarto, S.Sos yang dimintai tanggapan terkait acara hari ini, menyampaikan rasa sukanya. "Alhamdulillah bisa tertib dan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya acara ini, dan mohon maaf atas kekurangan kami dalam memberikan pelayanan yang layak," katanya.
Hadir dalam acara, antara lain Sekretaris Kecamatan Tambakboyo, Suherman beserta beberapa pegawai kecamatan, personel Polsek Tambakboyo, personel TNI dari Koramil Tambakboyo, Satpol PP, dan kepala desa serta perangkat desa dari sepuluh desa. (trm)